1. TUDUHAN TERLIBAT PENCULIKAN DAN PENGHILANGAN NYAWA ORANG MEI 98
https://youtu.be/HLhDFtjCN6Y
Video Kesaksian Jend. Purn Agum Gumelar (mantan Danjen Kopassus) dan Jend. Purn. Fachrul Razi (mantan wakil Panglima TNI) membahas Surat Pembertian Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP
00:06
Jend. Purn Agum Gumelar : Rekomendasi yang dikeluarkan DKP benar adanya sesuai yang tercantum pada surat yang beredar tentang adanya penyelewengan wewenang
01:09
Jend. Purn. Fachrul Razi: Dari aspek Kode Kehormatan Perwira, dia (Prabowo) KESALAHANNYA BANYAK SEKALI
01:17
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) melakukan PENCULIKAN - KESALAHAN SANGAT LUAR BIASA
02:00
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) dalam banyak kasus lainnya diidentifikasi SUDAH SANGAT TIDAK DISIPLIN
02:22
Jend. Purn. Fachrul Razi: Danjen kopassus TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN MENGGERAKKAN PASUKANNYA... acapkali dia (Prabowo) MENGGERAKAN PASUKANNYA contoh pada PENCULIKAN (02:34)
02:58
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) MENGERAKAN SATUANNYA - SANGAT MENYALAHI SISTEM YANG ADA DI TNI (03:03)
03:11
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) SERING TIDAK ADA DITEMPAT tapi berada di sebuah negara tertentu dan ini SANGAT TIDAK DISIPLIN DAN MEMBAHAYAKAN (03:18)
03:46
Running text : PEMECATAN PRABOWO DIPERLUNAK DENGAN KATA "DIBERHENTIKAN" TERKAIT STATUS SEBAGAI MENANU PRESIDEN
03:57
Jend. Purn Agum Gumelar : kira-kira jangka 1 1/2 tahun 3x naik pangkat (sambil tertawa) karena status sebagai mantu presiden ( Biasanya atau normalnya 3 tahun 1x naik pangkat sesuai prestasi)
Wawancara Andi Arief:
"Prabowo Terlibat, tapi Tak Mungkin Sendiri"
![]() | ||
Klik gambarnya untuk versil lengkap |
sumber : http://web.archive.org/web/20090703075822/http://www.tempointeractive.com/ang/min/03/21/nas10.htm
2. Dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur
Pada tahun 1990-an, Prabowo terkait dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Pada tahun 1995, ia dituduh menggerakkan pasukan ilegal yang melancarkan aksi teror ke warga sipil di Timor Timur.[85] Peristiwa ini membuat Prabowo nyaris baku hantam dengan Komandan Korem Timor Timur saat itu, Kolonel Inf Kiki Syahnakri, di kantor Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Adang Ruchiatna.[85][86] Sejumlah lembaga internasional menuntut agar kasus ini dituntaskan dan agar Prabowo dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.[87] Menurut pakar Adnan Buyung Nasution, kasus ini belum selesai secara hukum karena belum pernah diadakan pemeriksaan menurut hukum pidana.[88]
Prabowo juga diduga terlibat dalam peristiwa pembantaian Kraras yang terjadi pada tahun 1983 di Timor Timur.[89][90] Prabowo sendiri membantah dan menyebutnya sebagai tuduhan tak berdasar.[91] Sementara itu, seperti yang tertulis dalam sebuah dokumen yang dibawa dari Dili ke Lisbon pada Juni 1989 oleh seorang pengungsi, dua puluh orang ditembak mati oleh tentara-tentara yang berada di bawah komando Prabowo di wilayah Bere-Coli, Baucau, antara 12 hingga 15 April 1989.[92]
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Prabowo_Subianto
No comments:
Post a Comment