Penjelasan:
Calon presiden Prabowo Subianto berpidato di depan
pendukung dalam kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014 di
Boyolali, Jawa Tengah.
Adi Weda/EPA
Cek Fakta: Apakah benar utang Indonesia bertambah Rp1 triliun per hari?
Yenny Tjoe
Utang pemerintah naik terus, sekarang hitungannya naiknya adalah Rp1 triliun per hari.
–Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan kandidat calon presiden Prabowo Subianto dalam acara bedah buku 1 September 2018
Prabowo Subianto, lawan dari calon presiden petahana Joko “Jokowi”
Widodo pada pemilihan presiden tahun depan mengatakan bahwa utang
pemerintah Indonesia bertambah Rp1 triliun setiap hari. The Conversation menghubungi pengamat ekonomi Yenny Tjoe dari Griffith University, Australia untuk memeriksa kebenaran klaim Prabowo tersebut.
Analisis
Total utang suatu negara pada periode tertentu didapat dari
menjumlahkan utang lama dan utang baru. Utang lama berarti utang yang
diakumulasi oleh pemerintahan dulu dan diwariskan kepada pemerintahan
selanjutnya.
Sementara itu, utang baru adalah utang yang dilakukan oleh
pemerintahan sekarang untuk membiayai kebutuhan periode sekarang. Untuk
mengukur berapa jumlah utang bertambah setiap hari, maka yang diukur
adalah utang baru yang dilakukan sejak pemerintahan baru dimulai.
Namun perlu kita ingat juga bahwa pemerintah tidak melakukan pinjaman
setiap hari, melainkan sesuai kebutuhan pembiayaan selama satu periode
pemerintahan.
Sebagai contoh, saya akan mencoba memberikan ilustrasi tentang
pertambahan utang pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
dan Jokowi berdasarkan data utang luar negeri Indonesia yang diliris di
website Bank Indonesia.
Ketika Presiden Jokowi dilantik pada Oktober 2014, nominal utang
Indonesia yang diwariskan pemerintahan sebelumnya (SBY) adalah $295
miliar (Rp3.569 triliun). Pada bulan Juli 2018, data sementara
menunjukkan utang Indonesia berjumlah $358 miliar.
Artinya, selama 3 tahun dan 9 bulan, dari Oktober 2014 hingga Juli
2018, utang selama pemerintahan Jokowi bertambah sebesar $63 miliar,
setara dengan $17 miliar per tahun.
Mantan Presiden SBY dilantik pada Oktober 2009, nominal utang
Indonesia pada saat itu adalah $170,8 miliar. Pada akhir
pemerintahannya, jumlah utang menjadi $295.4 miliar, artinya, selama
lima tahun periode ke-2 presiden SBY, utang bertambah $124,6 miliar,
atau setara dengan $25 miliar per tahun.
Diagram di bawah ini menunjukkan rata-rata pertambahan utang per hari
berdasarkan tiga kelompok peminjam: pemerintah pusat, Bank Indonesia
dan swasta (termasuk Badan Usaha Milik Negara), diukur dengan dolar
Amerika dan rupiah. Perbandingan
utang per hari antara periode SBY (Oktober 2009-Oktober 2014) dan
periode Jokowi (Oktober 2014-Juli 2018) dalam rupiah dan dolar Amerika. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia
Dari diagram di atas bisa dilihat bahwa untuk periode Oktober 2014
sampai Juli 2018, utang Indonesia bertambah rata-rata $46 juta per hari.
Dengan nilai tukar US$1 = Rp14.320, jumlah itu setara dengan Rp0,66
triliun per hari. Jumlah itu terdiri dari:
Utang pemerintah pusat bertambah rata-rata Rp0,54 trilliun per hari;
Utang Bank Indonesia berkurang rata-rata Rp0,03 triliun per hari; dan
Utang swasta bertambah Rp0,15 triliun per hari.
Pada masa pemerintahan Jokowi, utang pemerintah pusat memang mendominasi. Ini karena pemerintah memerlukan biaya besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan program pelayanan publik, serta reformasi birokrasi dan administrasi.
Jika dibandingkan dengan periode pemerintahan SBY, utang Indonesia
dari Oktober 2009 sampai Oktober 2014 bertambah rata-rata $69 juta per
hari. Dengan nilai tukar US$1 = Rp12.085 ketika itu, jumlah itu setara
dengan Rp0,83 triliun per hari, terdiri dari:
Utang pemerintah pusat bertambah rata-rata Rp0,24 trilliun per hari;
Utang Bank Indonesia berkurang Rp0,01 triliun per hari; dan
Utang swasta bertambah Rp0,60 triliun per hari.
Hasil analisis
Mengacu pada data terkini, rata-rata utang Indonesia bertambah Rp0,66
triliun per hari selama pemerintahan Jokowi. Oleh karena itu pernyataan
Prabowo tentang jumlah utang Indonesia meningkat Rp1 triliun per hari
saat ini tidak akurat. – Yenny Tjoe
Penelaahan sejawat tertutup (blind review)
Saya kurang lebih setuju dengan pernyataan penulis bahwa pernyataan
utang pemerintah bertambah Rp1 triliun per hari kurang tepat.
Ini karena pola data utang hanya bisa diobservasi paling cepat dalam rentang satu bulan.
Jadi data mengenai utang diumumkan setiap bulan oleh pemerintah,
melalui Kementerian Keuangan untuk utang pemerintah, dan Bank Indonesia
untuk keseluruhan posisi utang luar negeri.
Sehingga kalaupun akan diukur secara rata-rata, sebaiknya tetap berdasarkan frekuensi ketersediaan datanya.
Contoh lainnya bisa dilihat untuk data Produk Domestik Bruto (PDB).
BPS (Badan Pusat Statistik) melakukan perhitungan dan mengeluarkan
pengumuman publik setiap triwulan untuk PDB, maka observasi data hanya
bisa dinyatakan untuk rentang paling cepat setiap triwulan tersebut.
Sebenarnya, saya tidak begitu mengetahui data utang yang dijadikan
acuan (terkait pernyataan Prabowo 1 September ini). Kalau asumsinya
berdasarkan data yang diumumkan ke publik, data terkini yang digunakan
pada saat itu kemungkinan mengacu sampai Juni 2018.
Terkait diagram yang ditampilkan ada baiknya sumber datanya juga
disebutkan. Misalnya apakah data tersebut berasal dari Statistik Utang
Luar Negeri Indonesia (SULNI)? Dan apabila acuannya adalah utang luar
negeri yang dilakukan oleh pemerintah, maka hanya poin (i) dan poin (ii)
yang diperhitungkan.
Jadi kalaupun dipaksakan dihitung per hari, pertambahan utang
pemerintah (termasuk didalamnya posisi utang Bank Indonesia) adalah
Rp0,51 triliun per hari, lebih kecil dari Rp0,66 triliun.
Untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai data utang, tidak hanya
disampaikan secara absolut tetapi juga secara rasio. Utang pemerintah
bisa saja meningkat secara absolut nominal tetapi menurun berdasarkan
rasio PDB. – Riatu Mariatul Qibthiyyah The Conversation mengecek kebenaran klaim dan pernyataan calon
presiden menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019. Pernyataan mereka
dianalisis oleh para ahli di bidangnya. Analisis kemudian diberikan ke
ahli lainnya untuk ditelaah. Telaah dilakukan tanpa mengetahui siapa
penulisnya (blind review). Komentari artikel ini
Para penulis tidak bekerja,
menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan
atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini,
dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar
afiliasi akademis yang telah disebut di atas.
Jejak Digital - Aksi Mantan Pegawai Prabowo di Depan DPR Tuntut Gaji Dibayar
Mantan karyawan Prabowo beraksi di depan gedung DPR, Rabu, 21 Maret 2018.
VIVA – Sejumlah pekerja yang mengaku dari Serikat Pekerja Kertas Nusantara (SKPN) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018. Aksi ini masih bertahan hari ini dan sudah dilakukan sejak Rabu pekan lalu.
Ketua SKPN, Indra Alam, mengatakan aksi ini untuk menuntut adanya pemenuhan hak karyawan PT Kertas Nusantara yang belum dibayar sejak 2014. Ia meminta agar Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto bisa merespons soal tuntutan hak-hak yang belum terpenuhi.
"Tujuan kami ke Jakarta, kami ingin Pak Prabowo Subianto selaku pemilik Kertas Nusantara untuk menuntaskan hak-hak yang ada di PT Kertas Nusantara, karena kami anggap beliau adalah pemiliknya," kata Indra di depan gedung DPR, Jakarta.
Indra berharap, dengan kehadiran mereka di Jakarta bisa membantu memberikan solusi terbaik terhadap sebagian hak karyawan. Ia memilih ke DPR ketimbang mendatangi rumah Prabowo, karena menganggap DPR sebagai wakil rakyat bisa membantu menyelesaikan masalah mereka.
"Lewat DPR mudah-mudahan orang-orang Pak Prabowo, terutama Gerindra, bisa tersentuh, terbuka mata hatinya. Di perusahaan beliau terjadi masalah pelanggaran buruh," kata Indra.
Lihat Juga
Makna Pidato Prabowo soal Indonesia Bubar 2030
Oso Minta Prabowo Jaga Mulut Baik-baik
Istana Respons Tegas Ujaran Prabowo soal Indonesia Bubar
Kemudian, ia menceritakan sejak 2014 atau 4 tahun lalu hingga sekarang gajinya tak dibayar, termasuk uang pesangon akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Masalah gaji dan uang pesangon PHK jadi tuntutan karyawan.
"Kurang lebih ada beberapa bulan pembayaran yang dicicil, tapi terlambat sampai terakhir 2014," kata Indra.
Ada harapan agar aksi unjuk rasa yang dilakukan bersama teman-temannya ini direspons Komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan. Ia ingin Komisi IX bisa memediasi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak PT Kertas Nusantara.
"Semoga ini bisa diselesaikan karena tak ada kejelasan dari kami," tuturnya. (ase)
Wakil Bupati Berau Agus Tantomo sangat menyayangkan tidak adanya itikad baik dari manajemen PT KN untuk melunasi tunggakan pajak mereka.
“Kita minta perhatian-lah, apalagi ini (tunggakan pajak,red.) sudah berlangsung lama,” kata Agus.
Untuk mempercepat proses penagihan, pihaknya juga meminta dukungan aparat kejaksaan.
“Karena selama ini tidak ada respons positif. Susah dihubungi, seolah-olah tidak ada tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Sudah Masuk Ranah Kejaksaan
Persoalan tunggakan pajak PT Kertas Nusantar tersebut, dijelaskan Wakil Ketua DPRD Berau Anwar, sudah masuk ranah Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
Kejaksaan, ujar politikus Partai Demokrat ini, sudah memberi somasi kepada manajemen PT KN agar segera melunasi tunggakan pajak kepada Pemkab Berau.
“Tapi sampai sekarang belum ada respons,” katanya, melansir Berau Post/Prokal.co, (22/4/2018).
Anggota DPRD Anwar mengapresisai upaya
penagihan yang turut difasilitasi pihak kejaksaan. Namun, Anwar juga
meminta Pemkab Berau bisa lebih tegas dengan menegakkan Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sebab, dalam Perda
tersebut ditegaskan, masyarakat atau pihak yang menunggak pajak, bisa
dikenakan sanksi pidana.
“Dan dari pihak kejaksaan juga berharap agar perda itu juga diperankan fungsinya. Karena ada sanksi pidananya,” ujarnya.
Dijelaskan Anwar, penegakan perda atas tunggakan pajak PT KN, diibaratkan seperti pertaruhan pemerintah daerah.
Karena pemerintah dan penegak hukum akan dianggap tebang pilih jika tidak bisa memaksa manajemen PT KN melunasi kewajiban pajaknya kepada daerah.
“Jangan ketika golongan masyarakat lemah, menengah ke bawah, justru
ditekan-tekan, dikejar-kejar supaya segera membayar pajak. Tapi
perusahaan besar justru terjadi pembiaran,” ujarnya kepada Berau Post.
Hal itu juga akan menimbulkan pertanyaan di kalangan
masyarakat, mengapa pejabat daerah tidak berani melakukan penagihan.
“Apa ada permainan? Atau kalau memang pemda tidak berani menagih,
perdanya saja yang dicabut, berarti tanda mengalah. Itu menunjukkan
pemda tidak punya kekuatan kepada perusahaan besar,” katanya.
Padahal, lanjut Anwar, di tengah kondisi keuangan daerah yang masih
defisit, dana sebesar Rp 26 miliar sangat besar manfaatnya. Bisa
digunakan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur, maupun kegiatan
yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Makanya kami juga meminta bupati secara tegas untuk menegakkan Perda
Nomor 1 Tahun 2011 tersebut, dan bekerjasama dengan aparat kejaksaan
yang sudah membantu dengan memberikan somasi kepada PT KN,” ujarnya.
Apalagi, kata Anwar, di Kabupaten Berau juga ada perusahaan besar yang masih eksis yang satu grup dengan PT Kertas Nusantara.
“Makanya kalau ada pembiaran (tunggakan pajak,red.), sama dengan
menunjukkan ketidakadilan. Karena di satu sisi pajak ditunggak terus, di
sisi lain sumber daya alam (SDA) Berau terus dieksploitasi oleh
perusahaan yang masih satu grup dengan PT KN itu,” ungkapnya.
Ia juga meminta elemen masyarakat ikut mengawal proses penagihan pajak PT KN tersebut.
“Karena ini kaitannya dengan kepentingan semua masyarakat Kabupaten Berau. Karena ini pajak daerah yang harusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
“Yang pasti, ini murni hak daerah yang kita tuntut untuk dibayarkan, dan memang ada dasarnya,” sambungnya.
Bisa Dibawa ke Pidana
Tunggakan pajak sebesar Rp 26 miliar oleh PT Kertas Nusantara (KN), bisa dibawa ke ranah pidana.
Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Negara Anti Korupsi (Benak) Kabupaten Berau, Alfian.
Menurutnya, jika upaya persuasif yang dilakukan Pemkab Berau
untuk menagih tidak membuahkan hasil, maka Bupati Berau diminta kembali
melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau untuk diproses ke ranah
pidana.
“Tindakan persuasif sudah dilakukan. Kejaksaan juga sudah memberi
somasi tapi tidak kooperatif. Bupati bisa melaporkan lagi ke kejaksaan
untuk diproses pidananya. Karena kalau tetap membangkang, bisa
dipidanakan walau ini sebenarnya perdata,” katanya, (23/4/2018).
Untuk itu Alfian meminta ketegasan bupati dalam memperjuangkan pajak yang sudah bertahun-tahun tertunggak tersebut.
“Masalah pajak seperti ini, jangan hanya berlaku untuk segelintir
orang. Kami minta bupati tegas, dalam waktu yang singkat untuk memaksa PT KN membayar itu,” jelasnya.
Jajaran legislatif, lanjut dia, juga jangan tinggal diam. Sebab,
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, merupakan
prodak hukum yang dihasilkan DPRD Berau. “DPRD Juga. Harus ada reaksi keras dari legislatif bersama eksekutif untuk menagih pajak tersebut,” tegasnya.
Dijelaskannya, semua pengusaha yang
berinvestasi di Berau, punya kewajiban yang sama untuk memenuhi hak
daerah dari sektor pajak. Baik yang berinvestasi besar, maupun dalam
skala kecil.
“Artinya, setiap pengusaha harus memberi contoh yang baik. Bisa
berinvestasi di Berau, tapi tidak mampu membayar pajak, kan jadi contoh
yang tidak baik, keterlaluan. Atau pengusahanya kebal hukum?” tanya
Alfian.
Jika upaya penagihan yang dilakukan Pemkab Berau melalui kejaksaan
tetap tidak bisa membuahkan hasil, Alfian meminta Bupati Berau tidak
melarang masyarakat untuk membantu pemerintah melakukan penagihan.
“Karena sebagai warga negara, juga punya hak
untuk menagih itu. Karena yang ditagih tunggakan pajak untuk
kepentingan pembangunan di daerah. Dan saya yakni masyarakat Berau siap
jika diberikan porsi untuk menagih, jika pemerintah memang tidak berdaya
dalam melakukan penagihan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, Tribun-Medan.com belum dapat konfirmasi
soal dugaan tunggakan pajak ini kepada manajemen PT KN maupun dari si
pemilik PT Kertas Nusantara (KN).
PT Kiani Kertas telah mendapat suntikan dana dari Hashim
Djojohadikusumo. Pernyataan itu diungkapkan oleh pemilik pabrik bubur
kertas tersebut, yaitu Prabowo Subianto, yang juga kakak kandung Hashim.
"Jelas tidak (dijual), sekarang akan kami jalankan," kata Prabowo Subianto, Jakarta, dikutip dari Tempo.co.
Suntikan dana dari sang adik akan mengurangi kepemilikan saham
Prabowo di Kiani menjadi separuhnya. Sayangnya, dia enggan menyebutkan
jumlah modal yang akan disuntikkan oleh Hashim.
"Nanti kita lihat jumlahnya," katanya.Prabowo membeli Kiani dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Dananya berasal dari kredit Bank Mandiri sebesar US$ 230 juta
(sekitar Rp 2,1 triliun). Namun, dalam perjalanannya, Kiani mengalami
kesulitan modal kerja.
Sejumlah investor dalam dan luar negeri pernah berniat menanamkan
modalnya di perusahaan ini. Tapi semua berakhir tanpa kata sepakat.
Tahun 2006, Putera Sampoerna tertarik membeli Kiani. Bank Mandiri
telah menyetujui rencana itu. Namun, penjualan itu juga tidak jadi
terlaksana.Bank Mandiri sempat berniat melayangkan somasi, yang meminta
mandat mencari investor.
Dahulu Milik Kroni Soeharto
Salah satu perusahaan Prabowo yang sangat dikenal adalah pabrik
kertas, yakni PT Kiani Kertas. Dulunya, pabrik ini adalah milik Bob
Hasan, pengusaha kroni mantan Presiden Soeharto. Namun, setelah diambil
alih BPPN, pabrik kertas tersebut dibeli oleh Prabowo Subianto.
Di tangan Prabowo, nama perusahaan itu diubah menjadi PT Kertas
Nusantara. Sekarang, perusahaan tersebut dipimpin oleh Bambang Atmadja,
seorang akuntan jebolan UI yang lebih dari 38 tahun malang melintang di
berbagai sektor industri.
Berdasarkan situs www.kiani.com, pabrik ini berlokasi di
Mangkajang-Berau, Kalimantan Timur. Pabrik tersebut merupakan
satu-satunya pabrik bubur kertas (pulp) yang terbesar di Asia Tenggara.
Bayangkan, luas lokasi pabrik Mangkajang mencapai total sebesar 3.400
hektare.
Bupati dan Dewan Diminta Tegas Menagih Pajak PT KN
PROKAL.CO, TANJUNG REDEB
– Tunggakan pajak sebesar Rp 26 miliar oleh PT Kertas Nusantara (KN),
bisa dibawa ke ranah pidana. Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Bela Negara Anti Korupsi (Benak) Berau, Alfian.
Pasalnya menurutnya, jika upaya persuasif yang dilakukan Pemkab Berau
untuk menagih tidak membuahkan hasil, maka Bupati Berau diminta kembali
melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau untuk diproses ke ranah
pidana.
“Tindakan persuasif sudah dilakukan, kejaksaan juga sudah memberi
somasi tapi tidak kooperatif, bupati bisa melaporkan lagi ke kejaksaan
untuk diproses pidananya. Karena kalau tetap membangkang, bisa
dipidanakan walau ini sebenarnya perdata,” katanya kepada Berau Post kemarin (23/4).
Untuk itu Alfian meminta ketegasan bupati dalam memperjuangkan pajak
yang sudah bertahun-tahun tertunggak tersebut. “Masalah pajak seperti
ini, jangan hanya berlaku untuk segelintir orang. Kami minta bupati
tegas, dalam waktu yang singkat untuk memaksa KN membayar itu,”
jelasnya.
Jajaran legislatif, lanjut dia, juga jangan tinggal diam. Sebab,
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, merupakan
prodak hukum yang dihasilkan DPRD Berau. “DPRD Juga. Harus ada reaksi
keras dari legislatif bersama eksekutif untuk menagih pajak tersebut,”
tegasnya.
Dijelaskannya, semua pengusaha yang berinvestasi di Berau, punya
kewajiban yang sama untuk memenuhi hak daerah dari sektor pajak. Baik
yang berinvestasi besar, maupun dalam skala kecil. “Artinya, setiap
pengusaha harus memberi contoh yang baik. Bisa berinvestasi di Berau,
tapi tidak mampu membayar pajak, kan jadi contoh yang tidak baik, keterlaluan. Atau pengusahanya kebal hukum?” tanya Alfian.
Jika upaya penagihan yang dilakukan Pemkab Berau melalui kejaksaan
tetap tidak bisa membuahkan hasil, Alfian meminta Bupati Berau tidak
melarang masyarakat untuk membantu pemerintah melakukan penagihan.
“Karena sebagai warga negara, juga punya hak untuk menagih itu. Karena
yang ditagih tunggakan pajak untuk kepentingan pembangunan di daerah.
Dan saya yakni masyarakat Berau siap jika diberikan porsi untuk menagih,
jika pemerintah memang tidak berdaya dalam melakukan penagihan,”
pungkasnya.
Berau Post yang berusaha meminta konfirmasi manajemen PT KN, belum
membuahkan hasil. PT KN yang sudah bertahun-tahun tak lagi
beroperasional, makin menyulitkan upaya konfirmasi yang dilakukan media
ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Berau Anwar, meminta Pemkab Berau lebih
tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, untuk menagih tunggakan pajak PT KN. Sebab, dalam Perda
tersebut ditegaskan, masyarakat atau pihak yang menunggak pajak, bisa
dikenakan sanksi pidana.
“Dan dari pihak kejaksaan juga berharap agar perda itu juga diperankan fungsinya. Karena ada sanksi pidananya,” ujarnya.
Dijelaskan Anwar, penegakan perda atas tunggakan pajak PT KN,
diibaratkan seperti pertaruhan pemerintah daerah. Karena pemerintah akan
dianggap tebang pilih jika tidak bisa memaksa manajemen PT KN melunasi
kewajiban pajaknya kepada daerah.
“Jangan ketika golongan masyarakat lemah, menengah ke bawah, justru
ditekan-tekan, dikejar-kejar supaya segera membayar pajak. Tapi
perusahaan besar justru terjadi pembiaran,” terangnya.
Hal itu juga akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat,
mengapa pejabat daerah tidak berani melakukan penagihan. “Apa ada
permainan?” tanyanya.
“Atau kalau memang pemda tidak berani menagih, perdanya saja yang
dicabut, berarti tanda mengalah. Itu menunjukkan pemda tidak punya
kekuatan kepada perusahaan besar,” sambungnya.
Padahal, lanjut Anwar, di tengah kondisi keuangan daerah yang masih
defisit, dana sebesar Rp 26 miliar sangat besar manfaatnya. Bisa
digunakan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur, maupun kegiatan
yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Makanya kami juga meminta bupati secara tegas untuk menegakkan Perda
Nomor 1 Tahun 2011 tersebut, dan bekerjasama dengan aparat kejaksaan
yang sudah membantu dengan memberikan somasi kepada PT KN,” katanya.
Terpisah, Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, juga menyayangkan tidak
adanya itikad baik dari manajemen PT KN untuk melunasi tunggakan pajak
mereka. “Kita minta perhatianlah, apalagi ini (tunggakan pajak, red) sudah berlangsung lama,” kata Agus.
Untuk mempercepat proses penagihan, pihaknya juga meminta dukungan
aparat kejaksaan. “Karena selama ini tidak ada respons positif. Susah
dihubungi, seolah-olah tidak ada tanggung jawabnya,” jelas wabup. (*/oke/udi)
1. TUDUHAN TERLIBAT PENCULIKAN DAN PENGHILANGAN NYAWA ORANG MEI 98
https://youtu.be/HLhDFtjCN6Y Video Kesaksian Jend. Purn Agum Gumelar (mantan Danjen Kopassus) dan Jend. Purn. Fachrul Razi (mantan wakil Panglima TNI) membahas Surat Pembertian Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP
00:06
Jend. Purn Agum Gumelar : Rekomendasi yang dikeluarkan DKP benar adanya sesuai yang tercantum pada surat yang beredar tentang adanya penyelewengan wewenang
01:09
Jend. Purn. Fachrul Razi: Dari aspek Kode Kehormatan Perwira, dia (Prabowo) KESALAHANNYA BANYAK SEKALI
01:17
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) melakukan PENCULIKAN - KESALAHAN SANGAT LUAR BIASA
02:00
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) dalam banyak kasus lainnya diidentifikasi SUDAH SANGAT TIDAK DISIPLIN
02:22
Jend. Purn. Fachrul Razi: Danjen kopassus TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN MENGGERAKKAN PASUKANNYA... acapkali dia (Prabowo) MENGGERAKAN PASUKANNYA contoh pada PENCULIKAN (02:34)
02:58
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) MENGERAKAN SATUANNYA - SANGAT MENYALAHI SISTEM YANG ADA DI TNI (03:03)
03:11
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) SERING TIDAK ADA DITEMPAT tapi berada di sebuah negara tertentu dan ini SANGAT TIDAK DISIPLIN DAN MEMBAHAYAKAN (03:18)
03:46
Running text : PEMECATAN PRABOWO DIPERLUNAK DENGAN KATA "DIBERHENTIKAN" TERKAIT STATUS SEBAGAI MENANU PRESIDEN
03:57
Jend. Purn Agum Gumelar : kira-kira jangka 1 1/2 tahun 3x naik pangkat (sambil tertawa) karena status sebagai mantu presiden ( Biasanya atau normalnya 3 tahun 1x naik pangkat sesuai prestasi)
Wawancara Andi Arief: "Prabowo Terlibat, tapi Tak Mungkin Sendiri"
Pada tahun 1990-an, Prabowo terkait dengan sejumlah kasus pelanggaran
HAM di Timor Timur. Pada tahun 1995, ia dituduh menggerakkan pasukan
ilegal yang melancarkan aksi teror ke warga sipil di Timor Timur.[85] Peristiwa ini membuat Prabowo nyaris baku hantam dengan Komandan Korem Timor Timur saat itu, Kolonel Inf Kiki Syahnakri, di kantor Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Adang Ruchiatna.[85][86]
Sejumlah lembaga internasional menuntut agar kasus ini dituntaskan dan agar Prabowo dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.[87] Menurut pakar Adnan Buyung Nasution, kasus ini belum selesai secara hukum karena belum pernah diadakan pemeriksaan menurut hukum pidana.[88]
Prabowo juga diduga terlibat dalam peristiwa pembantaian Kraras yang terjadi pada tahun 1983 di Timor Timur.[89][90] Prabowo sendiri membantah dan menyebutnya sebagai tuduhan tak berdasar.[91] Sementara itu, seperti yang tertulis dalam sebuah dokumen yang dibawa dari Dili ke Lisbon
pada Juni 1989 oleh seorang pengungsi, dua puluh orang ditembak mati
oleh tentara-tentara yang berada di bawah komando Prabowo di wilayah Bere-Coli, Baucau, antara 12 hingga 15 April 1989.[92]
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Lawatan Hashim Djojohadikusumo adik Prabowo ke Minahasa sekaligus menetralisir black campaign yang menerpa kakaknya. Hashim menegaskan kakaknya Prabowo Subianto sering ikut acara natalan keluarga. Begitu juga saat Idul Fitri, anggota keluarga saling minta maaf.
"Keluarga kami punya kepercayaan yang berbeda-beda. Kakak saya Haji Prabowo, sejak lahir sudah muslim ikut ayah kami. Sementara saya penganut Kristen Protestan ikut ibu. Saudara saya lainnya ada yang Katolik, juga aliran Kristen kharismatik. Kepercayaan kami berbeda, dan itu bukan masalah. Semua hanya karena kasih karunia," ujarnya dalam orasi pada Deklarasi Relawan Hary Tanoesoedibjo untuk pemenangan Prabowo-Hatta di Hotel Toudano, Selasa (24/5/2014).
TRIBUNMANADO.CO.ID-Dua pemimpin partai politik besar Natalan di Manado.
Setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri berada di Manado sejak 26 Desember, Rabu (28/12) Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto bakal tiba di Manado.
Prabowo direncanakan menghadiri Natal DPD 1 Gerindra Sulut di Hotel Sutan Raja Rabu sore.
Ketua Panitia Natal Gerindra Sulut Decky Senduk mengatakan, Prabowo akan disambut seluruh kader Gerindra Sulut.
"Kita akan sambut," kata dia. Dikatakan Decky, maksud kedatangan Prabowo adalah murni merayakan natal.
Ia ingin natalan bersama warga Sulut. "Pak Prabowo ingin merayakan natal bersama warga Sulut," ujar dia. (Art)
Menurut Hashim :
ada orang Yahudi di keluarga mereka, dimana sepupu mereka menikah dengan orang Yahudi
screenshot cuplikan:
screenshot utuh:
Manado – Keluarga Calon Presiden RI Prabowo Subianto, asal di Sulawesi Utara. Ibu Prabowo lahir di Manado berasal dari Langowan. Lahir tanggal 1 September 1921.
Ayah Prabowo seorang guru seorang profesor dengan 5 kali menteri dibawah Presiden Soekarno dan Soeharto. Kakek Prabowo adalah RadenMas Djojohadikusumo pendiri Bank Negara Indonesia yang sekarang BNI 46.
Ini diungkap oleh Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik kandung dari Prabowo Subianto, ketika menghadiri deklarasi dukungan Partai Demokrat Sulut pada Prabowo-Hatta, Selasa (24/6/2014) malam.
Sedangkan latar belakang agama, ibu Prabowo lahir seorang Kristen dan meninggal Kristen.
Tidak pernah berpindah agama. Dikeluarga kami agama tak jadi masalah – Hashim Djojohadikusumo dihadapan ratusan kader Demokrat Sulut
“Prabowo seorang haji, saya Kristen Protestan, kakak kami Katolik. Saya Protestan ikut mami. Saya anggota Gereja Kristen Indonesia GKI kebayoran baru,” jelas Djojohadikusumo
Ditegaskannya lagi, dikeluarga Prabowo, agama tak jadi masalah. Setiap hari Natal sudah 60 tahun lebih, Prabowo merayakan hari Natal, seorang Muslim yang merayakan Natal. “Saya sebagai orang Kristen merayakan Idul Fitri. Saya minta maaf Minal Aidin wal Faizin pada sahabat, orang tua, kakak saya. Itu keluarga kami. Kami rukun dari masalah agama,” kata Djojohadikusumo.
Bahkan ditambahkannya, ada orang Yahudi di keluarga mereka, dimana sepupu mereka menikah dengan orang Yahudi. “Itu tidak ada masalah di keluarga kami. Katolik sama Protestan nggak masalah, Islam nggak masalah, juga dengan Yahudi,” tegas Djojohadikusumo.
Djojohadikusumo mengakui, Prabowo Subianto bisa jadi Presdien semua agama, ras, suku dan semua kelompok. Orang Kristen, Islam, Hindu, Budha akan dihidupi dan dibelanya.
“Karena itu adalah tugas pokok setiap Presiden untuk membela dan melindungi rakyatnya. Itu adalah visi dia dari dulu. Dia dalam militer dia membela Pancasila dan Republik Indonesia, dia membela Undang-Undang Dasar, bela Bhineka Tunggal Ika. Dia hampir mati 4 kali untuk Republik Indonesia,” jelas Djojohadikusumo.
Persaingan menjelang pemilihan presiden 2014 antara Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie mulai memasuki ranah ekonomi.
Setelah memutuskan mundur dari direktur non-eksekutif Bumi Plc, konglomerat keturunan Yahudi Nathaniel Philip Victor James Rothschild, melirik Prabowo buat menjadi rekan bisnis. Ahli keuangan berusia 41 tahun ini tengah berselisih dengan Bakrie terkait kepemilikan saham di perusahaan dibentuk dua tahun lalu itu.
Kantor berita Reuters melaporkan, Jumat (2/11), seorang sumber mengetahui kisruh Bumi Plc membenarkan Nat Rothschild memang tengah melirik Prabowo. Namun, dia menolak mengungkapkan dalam kapasitas apa dia menggandeng Prabowo.
Nat Rothschild adalah bungsu dari empat anak dari pasangan Jacob Rothschild dan Serena Mary Dunn. Jacob merupakan keturunan keempat dari keluarga terpandang Yahudi, Rothschild. Nama keluarga itu menjadi nama jalan di jantung Ibu Kota Tel Aviv, Israel.
Dalam tiga survei tahun ini, Prabowo selalu menempati urutan kedua sebagai kandidat presiden paling populer. Dia meraih dukungan 12,6 persen versi Jaringan Suara Indonesia (Agustus), 18 persen menurut Lingkaran Survei Indonesia (Juni), dan 10,6 persen kata Lembaga Survei Indonesia (Februari).
Dalam dua survei terakhir yang dilakukan dua lembaga di atas, Bakrie berada di posisi ketiga dengan sokongan 9,5 persen Jaringan Suara Indonesia (Agustus) dan 17,5 persen menurut Lingkaran Survei Indonesia (Juni).
Mari kita lihat lagi bunda Dora Marie Sigar yang menurut wikipedia berdarah Manado - Jerman. Jaman Belanda, kok bunda Dora Sigar malah keturunan Jerman? Mengapa ada orang Jerman di Manado? sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Dora_Marie_Sigar
Menurut Wikipedia, keturunan Yahudi asal Belanda, Jerman dan El Savador yang datang ke Indonesia, tinggal di Manado dan Tondano. Yang keturunannya hingga kini mendapatkan jaminan kebebasan beribadah oleh Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara. (Sumber: Wikipedia, Yahudi di Indonesia https://id.wikipedia.org/wiki/Yahudi_di_Indonesia)
Jadi, kakek buyut Prabowo Subianto adalah orang Jerman. Dimana imigran Jerman yang ke Indonesia saat itu adalah keturunan Yahudi.
Pelajaran positif: jangan suka teriak2 anti suku ini anti suku itu anti negara ini anti negara itu