@import url(http://fonts.googleapis.com/css?family=Open+Sans:600); /* Menu CSS */ #cssmenu, #cssmenu > ul{ background:#24459A; padding-bottom: 3px; font-family: 'Open Sans', sans-serif; font-weight: 600; } #cssmenu:before, #cssmenu:after, #cssmenu > ul:before, #cssmenu > ul:after { content: ''; display: table; } #cssmenu:after, #cssmenu > ul:after { clear: both; } #cssmenu { zoom:1; } #cssmenu > ul{ background:black; margin: 0; padding: 0; position: relative; } #cssmenu > ul li{ margin: 0; padding: 0; list-style: none; } #cssmenu > ul > li{ float: left; position: relative; } #cssmenu > ul > li > a{ padding: 23px 26px; display: block; color: white; font-size: 13px; text-decoration: none; text-transform: uppercase; text-shadow: 0 -1px 0 #0d0d0d; text-shadow: 0 -1px 0 rgba(0, 0, 0, .70); line-height: 18px; } #cssmenu > ul > li:hover > a{ background:#24459A; text-shadow: 0 -1px 0 #97321f; text-shadow: 0 -1px 0 rgba(122, 42, 26, .64); } #cssmenu > ul > li > a > span{ line-height: 18px; } #cssmenu > ul > li.active > a, #cssmenu > ul > li > a:active{ background: #24459A; } /* Childs */ #cssmenu > ul ul{ opacity: 0; visibility: hidden; position: absolute; top: 120px; background:black; margin: 0; padding: 0; z-index: -1; -webkit-transition: all .35s .2s ease-in-out; -moz-transition: all .35s .2s ease-in-out; -ms-transition: all .35s .2s ease-in-out; transition: all .35s .2s ease-in-out; } #cssmenu > ul li:hover ul{ opacity: 1; visibility: visible; margin: 0; color: #000; z-index: 2; top:64px; left: 0; } #cssmenu > ul ul:before{ content: ''; position: absolute; top: -10px; width: 100%; height: 20px; background: transparent; } #cssmenu > ul ul li{ list-style: none; padding: 0; margin: 0; width: 100%; } #cssmenu > ul ul li a{ padding: 18px 26px; display: block; color: white; font-size: 13px; text-decoration: none; text-transform: uppercase; width: 150px; border-left: 4px solid transparent; -webkit-transition: all .35s ease-in-out; -moz-transition: all .35s ease-in-out; -ms-transition: all .35s ease-in-out; transition: all .35s ease-in-out; } #cssmenu > ul ul li a:hover{ background:#24459A; } #cssmenu > ul ul li a:active{ background: url(https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicIoOqssDoa55mJCS-0GJXN-cmvkzR6Qk_zceqGzv9N7Uh8_5JcCfC4FogBPhD1CPLzxN0nx5bfMGMdAXpoIuETz9H9W9OlrpcTaPzrVN5KWmZGhsoWJYC5ggj1VnPMM3BmHulmaQEgWk/s1600/menu-bg.png) repeat; }menu > ul > li > ul > li > ul{ left: 202px; top: 1px; width: 200px; } #cssmenu > ul > li > ul > li > ul > li{ float: none; }
Showing posts with label tuduhan kasus pelanggaran ham prabowo. Show all posts
Showing posts with label tuduhan kasus pelanggaran ham prabowo. Show all posts

Data Tuduhan Pelanggaran HAM kepada Prabowo

Data Tuduhan Pelanggaran HAM kepada Prabowo

1. TUDUHAN TERLIBAT PENCULIKAN DAN PENGHILANGAN NYAWA ORANG MEI 98



 https://youtu.be/HLhDFtjCN6Y
Video Kesaksian Jend. Purn Agum Gumelar (mantan Danjen Kopassus) dan Jend. Purn. Fachrul Razi (mantan wakil Panglima TNI) membahas Surat Pembertian Prabowo oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP

00:06
Jend. Purn Agum Gumelar : Rekomendasi yang dikeluarkan DKP benar adanya sesuai yang tercantum pada surat yang beredar tentang adanya penyelewengan wewenang

01:09
Jend. Purn. Fachrul Razi: Dari aspek Kode Kehormatan Perwira, dia (Prabowo) KESALAHANNYA BANYAK SEKALI

01:17
 Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) melakukan PENCULIKAN - KESALAHAN SANGAT LUAR BIASA
02:00
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) dalam banyak kasus lainnya diidentifikasi SUDAH SANGAT TIDAK DISIPLIN

02:22
Jend. Purn. Fachrul Razi: Danjen kopassus TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN MENGGERAKKAN PASUKANNYA... acapkali dia (Prabowo) MENGGERAKAN PASUKANNYA contoh pada PENCULIKAN (02:34)

02:58
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) MENGERAKAN SATUANNYA - SANGAT MENYALAHI SISTEM YANG ADA DI TNI (03:03)

03:11
Jend. Purn. Fachrul Razi: dia (Prabowo) SERING TIDAK ADA DITEMPAT tapi berada di sebuah negara tertentu dan ini SANGAT TIDAK DISIPLIN DAN MEMBAHAYAKAN (03:18)

03:46
Running text : PEMECATAN PRABOWO DIPERLUNAK DENGAN KATA "DIBERHENTIKAN" TERKAIT STATUS SEBAGAI MENANU PRESIDEN

03:57
Jend. Purn Agum Gumelar : kira-kira jangka 1 1/2 tahun 3x naik pangkat (sambil tertawa) karena status sebagai mantu presiden ( Biasanya atau normalnya 3 tahun 1x naik pangkat sesuai prestasi)



Wawancara Andi Arief:
"Prabowo Terlibat, tapi Tak Mungkin Sendiri"

Klik gambarnya untuk versil lengkap

sumber : http://web.archive.org/web/20090703075822/http://www.tempointeractive.com/ang/min/03/21/nas10.htm






2. Dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur



Pada tahun 1990-an, Prabowo terkait dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Pada tahun 1995, ia dituduh menggerakkan pasukan ilegal yang melancarkan aksi teror ke warga sipil di Timor Timur.[85] Peristiwa ini membuat Prabowo nyaris baku hantam dengan Komandan Korem Timor Timur saat itu, Kolonel Inf Kiki Syahnakri, di kantor Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Adang Ruchiatna.[85][86] Sejumlah lembaga internasional menuntut agar kasus ini dituntaskan dan agar Prabowo dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.[87] Menurut pakar Adnan Buyung Nasution, kasus ini belum selesai secara hukum karena belum pernah diadakan pemeriksaan menurut hukum pidana.[88]
Prabowo juga diduga terlibat dalam peristiwa pembantaian Kraras yang terjadi pada tahun 1983 di Timor Timur.[89][90] Prabowo sendiri membantah dan menyebutnya sebagai tuduhan tak berdasar.[91] Sementara itu, seperti yang tertulis dalam sebuah dokumen yang dibawa dari Dili ke Lisbon pada Juni 1989 oleh seorang pengungsi, dua puluh orang ditembak mati oleh tentara-tentara yang berada di bawah komando Prabowo di wilayah Bere-Coli, Baucau, antara 12 hingga 15 April 1989.[92]

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Prabowo_Subianto



Prabowo Sang Penculik, Pelanggar HAM Nomor Wahid

Sumber : http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/06/28/31184/prabowo-sang-penculik-pelanggar-ham-nomor-wahid/#sthash.soYuv9LZ.dpbs

 

Prabowo vs Cendana vs Kaum Radikal

Prabowo vs Cendana vs Kaum Radikal Prabowo vs Cendana   Prabowo Beri Mantan Istri Jabatan, Ini Harta Titiek Soeharto Prabowo Beri Mantan Ist...